republikindonesia.info/, Banjarbaru,- Upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius. Senin (17/11/2025),
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (KIP Kalsel) melakukan verifikasi dan asistensi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini menjadi bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025, yang bertujuan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, dan transparan dari pemerintah.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Johan Arifin ini menilai sejauh mana pemerintah daerah memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.
Ketua KIP Kalsel, Ahmad Rijani, menekankan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi sangat bergantung pada peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang menjadi pintu resmi bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan akurat.
“Ada lima indikator yang kami nilai, semuanya berkaitan dengan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi, baik melalui website maupun langsung dari PPID,” ujar Ahmad Rijani.
Indikator tersebut mencakup:
- Ketersediaan informasi berkala yang wajib dipublikasikan, seperti laporan kinerja, perencanaan pembangunan, dan kegiatan pemerintah.
- Ketersediaan informasi setiap saat, agar masyarakat dapat memperoleh dokumen terkait bantuan, pelayanan publik, atau data program pemerintah tanpa hambatan.
- Website pemerintah yang informatif dan lengkap sebagai pintu utama akses informasi digital.
- Transparansi pengadaan barang dan jasa, yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.
- Penguatan kelembagaan PPID, memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani dengan baik.
Bagi masyarakat Banjarbaru, peningkatan kualitas keterbukaan informasi berarti akses lebih mudah terhadap layanan publik, pengawasan anggaran yang lebih terbuka, dan informasi yang jelas terkait pendidikan, kesehatan, perizinan, bantuan sosial, maupun pembangunan infrastruktur.
Melalui Monev KIP, Komisi Informasi berharap Kota Banjarbaru terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang inklusif, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan kesiapannya untuk memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.