republikindonesia.info/, Banjarbaru,- Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemko Banjarbaru, Kamis (27/11/2025), bertempat di Aula Gawi Sabarataan.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta, terdiri dari kepala perangkat daerah, direktur RSD Idaman, kepala bagian, camat, lurah, serta admin Tanda Tangan Elektronik di seluruh SKPD.
Plt Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Agus Adrian, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah untuk memaksimalkan implementasi penggunaan sertifikat elektronik.
“Tujuan pelaksanaan adalah melindungi data informasi elektronik dari risiko pemalsuan, modifikasi data, hingga pencurian identitas pemilik sertifikat elektronik. Ini juga bagian dari percepatan implementasi SPBE dan pemenuhan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa kegiatan ini mendukung misi ketiga Wali Kota Banjarbaru, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, kolaboratif, dan inovatif, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Ia berharap seluruh peserta mampu menerapkan sertifikat elektronik, khususnya tanda tangan elektronik, secara optimal dalam proses administrasi harian.
Abdul Khairul Zaka, Kepala Bidang Operasional Pelayanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik, menyebut kegiatan ini sebagai tonggak penting bagi perkembangan keamanan digital di Banjarbaru.
“Kita menyebut momentum ini sebagai Banjarbaru Digital Trust. Dalam era digitalisasi, keamanan bukan lagi pilihan; keamanan adalah hal yang mandatori,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan pentingnya penggunaan sertifikat elektronik sebagai bagian dari pembangunan pemerintahan modern.
“Transformasi digital bukan hanya soal sistem, tetapi peningkatan kapasitas SDM agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman, dan bertanggung jawab. Kita berharap proses administrasi pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, aman, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama sebagai komitmen penerapan sertifikat elektronik secara terintegrasi dan sesuai standar keamanan BSSN.
Sirajoni menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo atas inisiasi kegiatan ini, sekaligus menegaskan bahwa digitalisasi akan mempercepat birokrasi dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.