Buntut Banjir dan Longsor, 28 Perusahaan Dicabut Izin Lingkungannya
republikindonesia.info/, JAKARTA – Pemerintah menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi mencabut persetujuan lingkungan 28 perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengumumkan pencabutan izin terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap […]